Minggu, 30 September 2012

PENERAPAN NILAI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI


NILAI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

....PANCASILA....

Tentunya kita tidak asing dengan kata tersebut. Dari SD-SMP-SMA kita sering mendengar kata-kata tersebut setiap upacara bendera. Tidak jarang pelajaran PPKN juga sering membahas Pancasila. Kita dianjurkan untuk mengikuti dan mengamalkannya. Tapi apakah kita benar-benar mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari...?

PERTANYAAN DAN SEBUAH PR BAGI KITA SEMUA...!!!

1.   Ketuhanan Yang Maha Esa…..cukuplah menggambarkan bahwa bangsa ini adalah bangsa yang ber-Tuhan. Seluruh aktivitas hidup bernegara harusnya sesuai dengan nilai-nilai kebenaran bukan kekuasaan dan kepuasan.
Kepercayaan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta segala sesuatu dengan sifat-sifat yang sempurna dan suci seperti Maha Kuasa, Maha Pengasih, Maha Adil, Maha Bijaksana dan sebagainya;

Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yakni menjalankan semua perintah- NYA dan menjauhi larangan-larangannya. Dalam memanfaatkan semua potensi yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Pemurah manusia harus menyadari, bahwa setiap benda dan makhluk yang ada di sekeliling manusia merupakan amanat Tuhan yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya; harus dirawat agar tidak rusak dan harus memperhatikan kepentingan orang lain dan makhluk-makhluk Tuhan yang lain.

Contoh, merawat lingkungan dengan menjaga kebersihan, tidak membuang sampah sembarangan, tidak membakar lahan yang membuat orang lain terganggu, merawat binatang dengan kasih sayang, merawat hutan dan tidak menebangi sembarang, dll.


2.   Kemanusiaan yang adil dan beradab…cukuplah menjadikan kita manusia yang manusiawi, tidak suka membantai, membunuh, menyakiti fisik dan/atau psikis saudara kita sebangsa. dengan alasan apapun tidak ada kesempatan kita untuk tidak berlaku manusiawi. Kita bangsa yang beradab bukan biadab. cukuplah perseteruan perbedaan agama, partai, calon yang diusung yang telah melahirkan kerugian materi dan immateri.
-Pengakuan adanya harkat dan martabat manusia dengan sehala hak dan kewajiban asasinya;
-Perlakuan yang adil terhdap sesama manusia, terhadap diri sendiri, alam sekitar dan terhadap Tuhan;
-Manusia sebagai makhluk beradab atau berbudaya yang memiliki daya cipta, rasa, karsa dan keyakinan.
Contoh penerapannya :
-      Memberikan hak setiap orang untuk memperoleh informasi, kenyamanan dalam bertetangga, hak untuk mendapat kesehatan dan hidup yang layak.
-      Saling menjaga keseimbangan dalam kehidupan. Seperti tidak membuat keributan dan kerusuhan kecil yang mengakibatkan bencana besar.

3.Dalam Sila Persatuan Indonesia terkandung nilai persatuan bangsa, dalam arti dalam hal-hal yang menyangkut persatuan bangsa patut diperhatikan aspek-aspek sebagai berikut :
     
Persatuan Indonesia adalah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia serta wajib membela dan menjunjung tinggi (patriotisme);
      
Pengakuan terhadap kebhinekatunggalikaan suku bangsa (etnis) dan kebudayaan bangsa (berbeda-beda namun satu jiwa) yang memberikan arah dalam pembinaan kesatuan bangsa;
     
Cinta dan bangga akan bangsa dan Negara Indonesia (nasionalisme).

          Penerapannya dalam kehidupan :

Di beberapa daerah tidak sedikit yang mempunyai ajaran turun temurun mewarisi nilai-nilai leluhur agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh ketentuan-ketentuan adat di daerah yang bersangkutan, misal dilarang menebang pohon tertentu atau larangan memakan/membunuh binatang tertentu di daerah tersebut.

4.Dalam Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan, terkandung nilai-nilai kerakyatan. Dalam hal ini ada beberapa hal yang harus dicermati, yakni:
-Kedaulatan negara adalah di tangan rakyat;
-Pimpinan kerakyatan adalah hikmat kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat;
      -Manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama;
-Keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat oleh wakil-wakil rakyat.
         
Penerapannya dalam kehidupan :
Mewujudkan dan menumbuh kembangkan hak dan tanggung jawab terhadap pengelolaan lingkungan hidup.

5.Dalam Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia terkandung nilai keadilan sosial
Dalam hal ini harus diperhatikan beberapa aspek berikut :
- Perlakuan yang adil di segala bidang kehidupan terutama di bidang politik, ekonomi dan sosial budaya;
- Perwujudan keadilan sosial itu meliputi seluruh rakyat Indonesia;
     - Keseimbangan antara hak dan kewajiban;
- Menghormati hak milik orang lain;
- Cita-cita masyarakat yang adil dan makmur yang merata material spiritual bagi seluruh rakyat Indonesia;
       -Cinta akan kemajuan dan pembangunan.

Penerapan dalam kehidupan :
Meningkatkan dan mengelola Sumber Daya Alam yang akan menjadi warisan generasi selanjutnya.

5 komentar:

  1. tolong dong di tambah lagi yang kurang kurang misalnya disebutin ini penerapan sila ke berapa, biar lenih jelas gitu
    terimakasih sudah membantu :)

    BalasHapus
  2. Terima kasih ya sharenya sangat membantu~

    BalasHapus
  3. panjang amat kalo bisa di pendekin dikit aku pening nulisnya #balas cuy wkwkwk

    BalasHapus